ARTICLE AD BOX

Sebanyak 122 tokoh menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8).
"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Setelah upacara penganugerahan tanda kehormatan selesai, Prabowo pun menyampaikan rasa terima kasihnya.
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keppres nomor 73,74,75,76,77 dan 78/TK tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Dalam keppres itu, total ada 141 tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan dari Prabowo. Tapi, yang hadir dan menerima langsung tanda kehormatan dari Prabowo ada 122 orang.
Berikut penerima tanda kehormatan dari presiden:
Bintang Republik Indonesia Utama:
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Jenderal TNI (purn) Wiranto
7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar
8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono
9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono
10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso
11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly
ADVERTISEMENT
13. Almarhum...