ARTICLE AD BOX

Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Setnov telah menjalani 2/3 hukumannya dari total 12,5 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP.
Lantas di mana Setnov usai bebas?
"Posisi beliau di Jakarta," kata pengacara Setnov, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi, Senin (18/8).
Maqdir mengungkapkan, Setnov tengah menggunakan waktunya untuk berkumpul bersama keluarga.
"Sepanjang yang saya tau, beliau lagi mengutamakan untuk kumpul dengan keluarga," jelasnya.

Setnov bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025. Setnov mulai ditahan KPK sejak 17 November 2017. Namun, dia kemudian langsung dibantarkan hingga 18 November 2017.
Penahanan baru dilanjutkan kembali pada 19 November 2017. Artinya, hingga mendapat pembebasan bersyarat, Setnov sudah menjalani penahanan selama 7 tahun 8 bulan 28 hari.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan pemberian pembebasan bersyarat ini...