ARTICLE AD BOX

Empat orang berinisial AT, RS, RAH, dan EW yang menculik pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37), telah ditangkap oleh polisi. Pengacara keempat pelaku, Adrianus Agal, mengatakan diduga ada oknum aparat terlibat dalam kasus itu.
Adrianus mengatakan kliennya menculik korban atas perintah seseorang dan dijanjikan bakal diupah puluhan juta rupiah untuk menculik korban. Setelah menculik korban, pelaku lalu diminta oleh seorang berinisial F untuk mengantarkan korban ke wilayah Cawang, Jakarta Timur.
"Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," ucap Adrianus saat dikonfirmasi, Selasa (26/8).

Selang beberapa jam usai mengantar korban, empat pelaku kembali diminta untuk memulangkan korban. Akan tetapi, saat dijemput, korban didapati sudah tak lagi bernyawa. Pelaku lalu diminta membuang jenazah korban dalam keadaan terpaksa.
"Pada saat waktu ketemu lagi, disitulah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," jelas dia.
Adanya dugaan keterlibatan oknum aparat membuat kliennya meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan oknum tersebut.
"Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," ujarnya.