Diisukan Lepas Truk Tangki Diduga Penimbun Solar, Ini Penjelasan Polresta Manado

3 minggu yang lalu 16
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi BBM jenis solar habis.Ilustrasi BBM jenis solar habis.

MANADO - Polresta Manado akhirnya angkat bicara terkait dengan isu yang menyebutkan jika pihak mereka telah melepas truk tangki diduga penimbun solar bersubsidi, hanya satu hari setelah ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral didampingi Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, menyebutkan jika pihak kepolisian tak melanjutkan penahanan terhadap truk tangki milik salah satu perusahaan tersebut, karena tak menemukan adanya unsur penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya unsur penyalahgunaan BBM bersubsidi. Perusahaan pemilik truk tangki yang sempat ditahan merupakan agen resmi Pertamina dan seluruh dokumen yang dimiliki lengkap serta sesuai prosedur,” ujar AKP Isral.

Dijelaskan AKP Isral, penahanan truk tangki tersebut berawal ketika masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dari unit truk tangki milik salah satu perusahaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera merespons dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen yang dimiliki perusahaan.

Adapun tudingan di media sosial yang menyebutkan polisi tangkap dan melepas kembali truk itu, AKP Isral menyebutkan jika tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak bisa melanjutkan proses hukum karena tidak ditemukan pelanggaran maupun unsur pidana. Oleh karena itu, truk tangki dikembalikan kepada pihak pemilik,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika dalam proses penanganan hukum, aparat kepo...

Baca Selengkapnya