ARTICLE AD BOX

Inosentius Samsul menjawab permintaan anggota Komisi III DPR soal dirinya apabila terpilih jadi Hakim MK agar tidak menghantam DPR. Hantam yang dimaksud adalah terkait dengan kewenangan MK yang dinilai melampaui kewenangan DPR.
Inosentius menyebut, dirinya sebagai calon Hakim MK yang diusulkan DPR akan menghormati kewenangan-kewenangan legislasi DPR.
“Memang DPR itu kan kumpulan partai-partai, fraksi-fraksi. Tapi saya tetap melihat apa yang mereka pikirkan itu, itu juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak secara parsial kepentingan,” kata Inosentius kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/8).
“Kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR, menurut saya, ini kan manusia biasa dalam arti 35 tahun saya ada di sini. Saya tahu betul apa yang terjadi di sini,” lanjut mantan Kepala Badan Keahlian DPR itu.
Ia menyatakan, dirinya tidak memiliki beban apa pun khususnya sebagai Hakim MK yang berasal dari usulan DPR. Ia menilai, fungsi legislasi DPR dengan kewenangan MK bisa saling memperbaiki.
“Saya enggak ada tekanan sama sekali. Karena mereka juga berpikir hal-hal yang positif tentang bangsa ini, tentang negara ini,” tuturnya
“Mereka (DPR) juga di sini bekerja luar biasa, menghasilkan undang-undang, dan itu saya alami sendiri membantu anggota dewan,” tambah dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III, Safaruddin dala...