ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menetapkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada Senin, dengan durasi pelaksanaan diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memperkuat pembekalan awal siswa baru, terutama dalam pendidikan karakter, kedisiplinan, dan pemahaman terhadap bahaya narkoba serta kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa MPLS merupakan bagian penting dari proses adaptasi siswa baru terhadap lingkungan sekolah.
“Senin besok kita mulai MPLS. Intinya siswa diberikan informasi terkait visi misi sekolah, pengenalan lingkungan sekolah, hingga pemahaman aturan yang harus ditaati selama tiga tahun masa pendidikan,” ujar Thomas saat diwawancarai, pada Jumat (11/7).

Ia menambahkan, sejumlah materi pokok akan diberikan kepada siswa selama MPLS, meliputi pendidikan karakter, pemahaman bahaya narkoba, anti tawuran, perundungan (bullying), serta penguatan nilai-nilai keagamaan dan moralitas.
“Penting bagi siswa memahami sistem pembelajaran di sekolah, metode ajar, serta bagaimana mereka bisa menjalani proses pendidikan dengan kesiapan moral dan mental,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan MPLS, Thomas menegaskan tidak diperkenankan adanya keterlibatan siswa senior sebagai panitia.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi tindakan perpeloncoan t...