Diusulkan Rp1,6 T, Dana Keistimewaan DIY 2026 Malah Akan Dipangkas Jadi Rp500 M

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Pandangan Jogja/Resti DamayantiPaniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2026 hanya tercantum Rp 500 miliar dalam nota keuangan pemerintah pusat. Padahal, Pemda DIY sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun.

Nominal Rp 500 miliar itu disebut dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (19/8), serta kembali mencuat dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY pada Rabu (20/8). Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun ini di mana Danais DIY mencapai angka Rp1 triliun.

Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam pembahasan dengan Pemerintah Pusat. Menurutnya, penetapan final Danais 2026 belum diputuskan.

“Belum selesai, masih pembahasan di Pemerintah Pusat. Prinsip kami cermati ulang usulan-usulan tapi penyesuaian angka masih menunggu Pemerintah Pusat,” kata Aris usai menghadiri Rapat Banggar DPRD DIY, Rabu (20/8).

Aris berharap Pemerintah Pusat dapat menaikkan alokasi Danais 2026. Pasalnya, usulan awal dari Pemda DIY yakni sebesar Rp 1,6 triliun mengingat banyak program pemerintahan yang dibiayai melalui Dana Keistimewaan.

”Kalau pesimis (pengusulannya) Rp 1,6 triliun. Harapannya ya nanti dari pemerintah melalui DPR RI menaikkan angkanya karena banyak program pemerintahan yang menggunakan Dana Keistimewaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong agar Pemda DIY segera mengambil langkah politik untuk memperjuangkan tambahan Danais 2026.

“Angka Rp500 miliar ini baru angka di nota keuangan nanti kan dibahas lagi. Harapannya nanti ada langkah-l...

Baca Selengkapnya