Divpropam Polri Putuskan Ada Pelanggaran Berat dan Sedang oleh 7 Brimob di Rantis yang Gilas Ojol

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terjerat pelanggaran berat dan sedang dalam perkara meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus...
Baca Selengkapnya