DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Jadi Undang-Undang

10 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Calon Hakim MK usulan DPR, Inosentius Samsul saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).  Foto: Youtube/TVR PARLEMENCalon Hakim MK usulan DPR, Inosentius Samsul saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Youtube/TVR PARLEMEN

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 (RUU P2 APBN 2024) dan disahkan untuk menjadi UU.

Persetujuan itu diambil pada saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto, mengatakan seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap pengambilan keputusan tingkat II tersebut.

"Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan (Partai) Demokrat Menyetujui Atau Menerima RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024," jelas Wihadi dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Kemudian, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan kepada Anggota DPR pada Rapat Paripurna mengenai RUU agar dapat disahkan menjadi UU P2 APBN 2024.

"Kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belajar Negara Tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya Cucun.

Setelah itu, seluruh Anggota DPR bersorak setuju terhadap permintaan persetujuan, Cucun lalu mengetuk palu satu kali menandakan RUU telah sah menjadi UU.

Baca Selengkapnya