ARTICLE AD BOX

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej menyebut ada tiga permasalahan dalam pemungutan royalti di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam rapat konsolidasi bersama di Komisi XIII DPR RI, Kamis (21/8).
Menurutnya, masalah pertama adalah soal struktur dan regulasi.
“Permasalahannya adalah keterbatasan regulasi terkait platform digital lintas negara,” ucap Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Ini solusinya adalah inisiasi yang sedang ditempuh oleh pemerintah terkait protokol mengenai pengelolaan royalti musik pada platform digital secara global,” tambahnya.

Lalu, menurut Eddy, besaran royalti untuk UMKM juga masih menjadi tanda tanya.
“Ini mendorong LMKN untuk menyusun pedoman tentang besar tarif royalti untuk UMKM sebagai implementasi ketentuan dalam Pasal 11 PP 56 Tahun 2021. Terdapat keringanan tarif royalti untuk UMKM,” ucap ...