Dubes Soal Perdagangan Bayi: Orang Singapura Nikah Cenderung Tak Mau Punya Anak

6 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 @suryo.pratomoDubes RI untuk Singapura, Suryopratomo. Dok: @suryo.pratomo

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kasus perdagangan bayi. Sindikat human trafficking ini sudah beroperasi sejak 2023, dan telah menjual 24 bayi—6 terselamatkan.

Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyebut membeberkan kebiasaan warga di Negeri Singa itu.

"Di Singapura, kecenderungannya orang tidak mau menikah dan kalau pun menikah tidak mau mempunyai anak," ujar Suryo kepada kumparan, Selasa (15/7).

Suryo mengatakan pihaknya belum menerima laporan apa pun berkaitan soal perdagangan bayi itu di Singapura.

1 Bayi Dijual Rp 11-16 Juta

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, menjelaskan kasus penjualan bayi ke Singapura, Selasa (15/7/2025). Foto: Dok. Polda JabarKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, menjelaskan kasus penjualan bayi ke Singapura, Selasa (15/7/2025). Foto: Dok. Polda Jabar

Menurut Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, harga bayi dijual ibunya ke sindikat dengan harga Rp 11-16 juta.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan, harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ujar Surawan.

Surawan mengatakan pihaknya telah menangkap 12 orang, menerapkan pasal yang mengatur soal penculikan anak di bawah umur dan perdagangan orang—ia belum merinci pasal-pasalnya.

Baca Selengkapnya