ARTICLE AD BOX

Prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun) diduga tewas akibat dianiaya seniornya. Prada Lucky bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan sudah memeriksa sebanyak 20 prajurit untuk mengusut kematian Prada Lucky. Seluruh prajurit merupakan rekan satuan Prada Lucky.
"Sekitar 20 orang (telah diperiksa dan 4 ditahan) untuk menguatkan keterangan-keterangan yang ada," katanya saat jumpa pers di Kodam IX/Udayana, Jumat (8/8).
Amir Syarifudin mengaku memegang asas praduga tak bersalah dalam proses penyelidikan kematian Prada Lucky. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi resmi menentukan penyebab kematian Prada Lucky.
"Kita tetap menjunjung tinggi hukum, termasuk yang empat orang itu, kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Belum tentu empat orang itu bersalah. Mungkin kemungkinan lebih dari empat orang. Bisa iya, bisa tidak," katanya.
Syarifudin mengatakan, dari 20 prajurit ada 4 orang yang ditahan. Penahanan tersebut merupakan kewenangan tim investigasi untuk mengantisipasi kejadian tak diinginkan.
"Artinya gini, kita melindungi supaya mungkin jangan sampai nanti orang yang dimintai keterangan, dia apakah dia merasa bersalah walaupun dia tidak bersalah, sehingga dia melarikan diri. Tapi itu semua keputusannya kebijakan dari ketua tim," kata dia.
Ia memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ...