ARTICLE AD BOX

Fenomena sound horeg menjadi perdebatan panas di tengah masyarakat. Euforia hiburan rakyat itu kini mulai berbenturan dengan aturan. Di berbagai daerah di Jawa Timur, sound system jalanan dalam karnaval dan hajatan rakyat itu mulai dilarang atau diperketat, setelah dinilai memicu keresahan warga, kemacetan parah, dan bahkan memicu konflik sosial.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
“Kita mendukung hiburan rakyat, tapi kalau sudah mengganggu kenyamanan umum dan melanggar aturan, tentu harus ada tindakan tegas,” tegas Emil, seperti dikutip Basra, Kamis (31/7).
Saat ini, tim dari Pemprov, Polda Jatim, dan instansi terkait tengah menyusun panduan teknis terkait sound horeg.
Emil mengungkapkan, ada 4 hal yang menjadi fokus Pemprov Jatim dan kepolisian dalam mengatur sound horeg. Pertama, batasan desibel yang berlaku dalam berbagai peraturan tidak boleh dilanggar.
"Kedua, ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar keamanan. Ketiga, tentunya juga berkaitan dengan hal-hal kegiatan lainnya misalnya ada tarian atau apa, itu diatur," jelasnya.
"Keempat, rute dan jamnya. Jadi zona merahnya di mana, tidak boleh lewat fasilitas kesehatan, kalau di jalan kecil seperti apa, di jalan protokol, jamnya saya lihat beberapa kali polisi sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan. Itu saya sangat dukung penertiban yang seperti itu," terangnya.
Emil menegaskan bahwa masyarakat berhak atas hiburan, namun tidak dengan mengorbankan hak orang lain untuk hidup damai.
Menurutnya, justru kegiatan yang berisiko mengganggu harus diatur agar tidak berdamp...