Emiten Prajogo Pangestu (BRPT) Dapat Fasilitas Kredit Rp 8,2 Triliun

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Barito PacificPresiden Komisaris PT Barito Pacific Prajogo Pangestu. Foto: Barito Pacific

Emiten energi dan petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mendapat fasilitas kredit sebesar USD 505,5 juta atau sekitar Rp 8,2 triliun (kurs Rp 16.231 per Dolar AS), dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BRPT, David Kosasih, mengatakan perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Berjangka di hadapan notaris di Jakarta pada 21 Agustus 2025, .

Berdasarkan perjanjian kredit, perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka yang bersifat commited dan non-revolving dengan plafon sebanyak-banyaknya sebesar USD 252,75 juta. Selain itu, dari perjanjian kredit Forex Line sebesar USD 252,75 juta.

"Seluruh dana yang diperoleh dari perjanjian kredit aman dipergunakan sepenuhnya oleh perseroan untuk mendukung operasional secara umum termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pelunasan atas utang Perseroan berdasarkan Facility Agreement for a Term Loan," jelas David lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (23/8).

Seluruh dana yang diperoleh dari Forex Line akan digunakan perseroan untuk keperluan transaksi derivatif dengan jenis Interest Rate Swap (IRS).

"Dengan diperolehnya pinjaman dari BRI berdasarkan perjanjian kredit dan perjanjian Forex Line, maka akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perseroan dalam menjalankan usaha ke depannya," lanjut dia.

Baca Selengkapnya