ARTICLE AD BOX

Beredar di media sosial aksi mobil Toyota Fortuner berpelat AB 23 membantu ambulans memecah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau. Mobil itu menyalakan lampu hazard.
Aksinya mendapat sambutan positif netizen. Namun, ternyata pelat mobil SUV tersebut palsu.
AB 23 terdaftar sebagai pelat kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY, yaitu Kepala Dinas PUPESDM DIY.
"Yang terdaftar di kepolisian dengan nomor registrasi AB 23 itu merupakan kendaraan dengan jenis Toyota Kijang Innova pelat merah milik Dinas PUPESDM DIY," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kamis (17/7).
"Apabila yang di dalam video itu merupakan Toyota Fortuner, mau itu pelat warna merah, mau itu pelat warna hitam, dipastikan palsu. Mobil itu menggunakan pelat palsu," jelas Yuswanto.

Polisi masih menyelidiki siapa orang yang menggunakan pelat palsu tersebut.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya (Koordinator Humas) IKP Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, tak pernah menggunakan kendaraan Fortuner seperti yang ada di dalam video.
"Bu Anna bilang tidak pernah menggunakan kendaraan seperti yang ada di dalam konten itu," kata Ditya.