Guru Cabul SMPN di Bekasi Dipanggil dan Diperiksa Polisi

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 kumparanGuru mesum SMPN di Bekasi dipanggil dan diperiksa Polisi. Foto: kumparan

Polisi telah menindaklanjuti kasus guru cabul di SMP Negeri 13 Kota Bekasi. Guru berinisial J itu hari ini juga telah diperiksa polisi.

Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Parji, membenarkan guru J telah diperiksa.

“Sejak siang tadi sudah kami panggil dan hingga malam ini sedang dalam proses pemeriksaan. Hasilnya nanti kami laporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya, Selasa (26/8).

Menurut Parji, hingga saat ini baru satu korban yang resmi melapor, meski isu yang beredar menyebut ada lebih banyak korban.

“Kami tetap dalami semua informasi. Siapa pun yang merasa pernah menjadi korban, silakan melapor,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti.

Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah(KPAD) Kota Bekasi, Novrian menyebut korban dan orang tua juga telah dimintai keterangan polisi.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, DP3A, dan pihak sekolah. Korban serta orang tua sudah dimintai keterangan. Hari ini guru terlapor juga diperiksa penyidik,” ujarnya.

Novrian menyebutkan, pihaknya mendorong para korban agar tidak takut melapor.

“Anak yang berani speak up ini pahlawan untuk anak-anak Kota Bekasi. Dengan melapor, ia menyelamatkan banyak teman lain dari potensi kekerasan serupa,” tegasnya.

Trauma dan Ketakutan Korban

Hasil asesmen psikologis menunjukkan korban sempat diliputi rasa takut dan cemas untuk melapor.

“Banyak anak merasa bersalah atau takut akan ada masalah baru. Padahal, melapor itu penting agar tidak ada korban lain,” kata Novrian.

Pendampingan psikologis pun sudah diberikan sejak awal. Orang tua juga diimbau lebih peka terhadap cerita anak-anak mereka agar...

Baca Selengkapnya