Hasil Autopsi Jenazah Arya Daru: Luka di Bibir Dalam hingga Lecet di Leher

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanJumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dokter RSCM Yoga Tohijiwa mengungkapkan hasil autopsi jenazah Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dari hasil autopsi, Arya Daru meninggal karena gangguan pertukaran saluran oksigen yang menyebabkan mati lemas.

Yoga mengatakan perkiraan waktu kematian Arya 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Tim melakukan pemeriksaan luar pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar jenazah, tim menunggu pihak keluarga Arya untuk menginfokan proses autopsi atau pemeriksaan dalam tubuh jenazah.

"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," kata Yoga dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

 X/@IndonesiaPenang Foto: Dok. IstimewaDiplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: X/@IndonesiaPenang Foto: Dok. Istimewa

Hasil pemeriksaan, ditemukan luka lecet dan memar di bibir, mata dan leher.

"Dapat kami simpulkan hasil pemeriksaan forensik pada pemeriksaan mayat laki-laki berusia 39 tahun, ditemukan luka terbuka dangkal bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah," kata

Ditemukan juga memar kelopak mata atas kiri, memar pada bibir bawah dalam. Ada juga luka memar pada anggota gerak atas kanan atau lengan akibat kekerasan tumpul.

L...

Baca Selengkapnya