Indonesia Airlines Belum Kantongi Izin Operasional, Ini Penjelasan Kemenhub

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum dapat menjalankan layanan penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menjelaskan sertifikat standar...
Baca Selengkapnya