Indonesia Airlines Belum Miliki Izin Operasi Sah, Ini Penjelasan Kemenhub

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum dapat menjalankan layanan penerbangan. Pasalnya, Sertifikat Standar yang dimilikinya masih berstatus belum terverifikasi. "Karena belum...
Baca Selengkapnya