ARTICLE AD BOX

Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional. Aturan itu ditujukan agar regulasi transportasi menjadi lebih ramping.
“RUU ini bertujuan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi dengan merampingkan 12 Undang-Undang, 6 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Presiden, dan 4 Peraturan Menteri,” kata AHY dalam pembukaan Indonesia Railway Conference di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
AHY mengatakan RUU tersebut menjadi salah satu komitmen pihaknya terhadap konektivitas transportasi yang terintegrasi. Nantinya, aturan mengenai transportasi antara pemerintah pusat dengan daerah atau antar lembaga juga bisa lebih selaras.
“Secara lebih luas, ini mendukung tujuan nasional kita, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, mempercepat pembangunan di Indonesia bagian timur, dan memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi,” ujar AHY.
AHY melihat integrasi transportasi memang punya peran penting untuk mendukung perekonomian. Untuk hal ini, salah satu contoh yang disebut AHY adalah lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang terhubung langsung ke Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung.
“Koneksi ini memper...