ARTICLE AD BOX

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Dirut Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada perusahaannya. Ini merupakan kali ketujuh Iwan dimintai keterangan dalam penyidikan perkara tersebut.
"Hari ini pemeriksaan ketujuh saya, cukup efisien. Mungkin dari Pidsus sendiri timnya agak sibuk yah. Saya datang pagi tapi mulai penyidikan jam 2, jadi jam 5 sudah selesai," kata Iwan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (17/7).
Iwan mengaku, dalam pemeriksaan ini ada 10 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pemberian kredit. Dalam pemeriksaan ini, dia juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti pembelian yang dilakukan Sritex.
"Kami hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang permintaan terakhir itu dan memberikan sedikit penjelasan," ungkap Iwan.
"Dokumen masih terkait mengenai dulu invoice-invoice, lalu bukti-bukti pembelian," tambahnya.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan penyidik juga mengonfirmasi Iwan terkait keterangan dan alat bukti yang sudah dikantongi.
"Penyidik sedang mendalami perkembangan-perkembangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Juga penggeledahan yang dilakukan," ujar Anang.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya juga sudah sempat menggeledah kediaman Iwan. Dari sana disita uang sejumlah Rp 2 miliar. Iwan mengeklaim, uang tersebut merupakan tabung...