ARTICLE AD BOX

KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, tindak pidana korupsi terkait itu clue-nya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (17/7).
Asep belum membeberkan lebih lanjut terkait kasus pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil di Kemenkes tersebut. Ia hanya menyebut bahwa perkara korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidikan mulai dilakukan sejak awal tahun 2024. Adapun dugaan korupsi ini diduga terjadi pada 2016–2020.
"Itu masih lidik [penyelidikan], ya," ungkap dia.
Belum ada tanggapan dari pihak Kemenkes terkait penyelidikan kasus tersebut.