Jadi Atensi Prabowo, Baleg DPR Bahas Lagi RUU PPRT Beberkan Hak-Kewajiban

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Suasana rapat dengar pendapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasana rapat dengar pendapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kembali kepada DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Prabowo mengatakan, RUU PPRT ini menjadi kado untuk para buruh. Sedianya, RUU ini ditargetkan rampung pada Agustus namun pembahasannya di DPR tersendat.

Baleg DPR pada hari ini, Rabu (20/8), kembali membahas RUU PPRT. DPR sudah mendapat masukan dari ahli hingga perwakilan pekerja rumah tangga dalam menyusu draf RUU PPRT.

Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengikuti Rapat paripurna DPR RI ke 8 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: YouTube/ DPR RIWakil Ketua Baleg Martin Manurung mengikuti Rapat paripurna DPR RI ke 8 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: YouTube/ DPR RI

Wakil Ketua Baleg RI, Martin Manurung, memimpin rapat ini. Ia mengatakan pihaknya telah menugaskan kepada tenaga ahli untuk mengkompilasi dan merumuskan masukan dari para narasumber.

"H...

Baca Selengkapnya