Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Fariz RM dan Penasihat Hukum

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Terdakwa Fariz RM usai menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Fariz RM usai menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus Apriyanto

Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh Fariz RM dan kuasa hukumnya. Fariz merupakan terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam repliknya, Jaksa Indah Puspitarani meminta majelis hakim agar bisa menolak seluruh isi pleidoi, baik Fariz RM maupun kuasa hukumnya.

"Memohon kepada majelis hakim yang arif dan bijaksana untuk menolak seluruh nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa dan memutus sesuai dengan surat tuntutan kami," ujar Jaksa Indah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8).

Terdakwa Fariz RM saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Fariz RM saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus Apriyanto

Pertimbangan Jaksa Menolak Pleidoi Fariz RM dan Kuasa Hukum

Salah satu pertimbangan jaksa menolak pleidoi adalah pernyataan kuasa hukum Fariz RM yang menggarisbawahi status kliennya sebagai legenda musik Indonesia.

Menurut jaksa, untuk menjadi legenda, Fariz harus bisa memberi pengaruh...

Baca Selengkapnya