Jimly: Banyak yang Tidak Suka Putusan MK yang Terakhir, Biasalah Itu

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOAnggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi kritik sejumlah pihak terhadap putusan MK soal pemisahan pemilu. Salah satunya datang dari fraksi-fraksi di DPR.

Ia mengingatkan mekanisme pengujian undang-undang di MK adalah bagian dari sistem demokrasi konstitusional pasca reformasi.

“Di ruangan ini banyak yang tidak suka dengan putusan MK yang terakhir, biasalah itu. Tapi mekanisme ini sudah kita wujudkan dalam sistem demokrasi kita sejak reformasi,” ujar Jimly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas RUU BPIP di DPR, Rabu (9/7).

Ketua Yayasan Al Azhar Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Salat Idul Adha di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKetua Yayasan Al Azhar Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Salat Idul Adha di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jimly mengakui sistem saat ini memungkinkan siapa saja baik warga negara, badan hukum, masyarakat adat, hingga lembaga negara mengajukan judicial review ke MK.

Namun ia menilai, dampaknya bisa sangat luas dan tak sebanding dengan pendekatan yang terlalu individualistik.

Jimly pun mengu...

Baca Selengkapnya