ARTICLE AD BOX

Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (8/7). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.
Didampingi kuasa hukumnya, Razman hadir dalam persidangan itu. Usai hakim membuka sidang, JPU mengaku belum siap dengan tuntutannya.
"Karena kami belum siap, kami meminta untuk ditunda," kata pihak JPU.

Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan lantas meminta agar JPU mempersiapkan tuntutannya hingga bisa disidangkan esok hari.
Kendati demikian, JPU merasa belum siap, sehingga JPU meminta agar persidangan ditunda hingga minggu depan.
"Ini kesempatan terakhir, ya, kalau belum siap, kami enggak ada kesempatan lagi, kita akan jalan terus," kata Hakim.
Syofia kemudian menutup persidangan seraya menyebutkan tanggal sidang berikutnya yang jatuh pada Rabu (16/7) ...