Judi Kasino di Bandung Dibongkar, 44 Orang Jadi Tersangka

3 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Polisi menunjukkan tersangka judi kasino di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bandung, Rabu (18/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparanPolisi menunjukkan tersangka judi kasino di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bandung, Rabu (18/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan 44 tersangka dalam kasus perjudian kasino di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jabar. Para tersangka di antaranya adalah 18 pemain, 2 penyelenggara berinisial HP dan CW, dan pembantu beserta operator.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan tempat kasino tersebut sudah beroperasi sejak tiga hari lalu dan berkamuflase menjadi karaoke dan area futsal.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait perjudian kasino di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bandung, Rabu (18/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait perjudian kasino di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bandung, Rabu (18/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

“Ada dua penyelenggara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” tutur Rudi dalam konferensi pers di lokasi kasino itu, Rabu (18/6).

“Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Itu klaster-klaster yang kami lakukan dari penyelenggara, pemain, dan yang membantu perjudian. Jumlahnya semuanya 44 orang,” tambahnya.

Duit Rp 3 Miliar Lebih

Baca Selengkapnya