ARTICLE AD BOX

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Agenda persidangan yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus itu, duduk sebagai terdakwa adalah eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menghadirkan sebanyak 21 orang sebagai saksi. Dari jumlah itu, ada dua orang mantan istri dan dua orang mantan pacar dari Kosasih.
Dua orang mantan istri Kosasih yakni Rina Lauwy dan Yulianti Malingkas. Sementara itu, dua orang mantan pacar Kosasih adalah Raden Roro Dina Wulandari dan Theresia Meila Yunita.
Seperti apa keterangan masing-masing dari mereka?
Yulianti Malingkas
