ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memanggil pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog, Selasa (29/7). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi tata kelola beras.
"Terkait dengan kasus subsidi dan beras. Tim P3TPK [Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi] hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat, dan dari enam perusahaan untuk hari ini ada dua yang hadir," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (29/7).
"Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir. PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," jelas dia.
Anang belum mengungkap siapa dari Bulog dan Kementan yang dimintai keterangan terkait subsidi beras tersebut.
"Iya kan pihak-pihak yang terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini," ungkapnya.
Namun, Anang tak menjelaskan lebih lanjut siapa dari pihak Kementan dan Perum Bulog yang hadir dalam permintaan keterangan tersebut.
"Belum [dapat disampaikan pihak perwakilan yang hadir]. Tapi, yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir," paparnya.

Belum ada keterangan dari pihak yang dimintai keterangan tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen ...