ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasangkan gelang pendeteksi untuk melacak keberadaan eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
"Yang bersangkutan sudah dipasang alat gelang detektor, artinya keberadaannya akan terdeteksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (23/7).
Dalam kasus ini, Yuddy tak dilakukan penahanan karena sakit. Anang menjelaskan, status Yuddy saat ini merupakan tahanan kota.
"Yang jelas dia di kita tidak dilakukan penahanan, jadi tahanan kota ya," ujarnya.
Belum ada keterangan dari Yuddy terkait hal ini.
Kasus Sritex
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada PT Sritex. Sehingga, total sudah ada 11 tersangka dalam kasus itu, salah satunya adalah Yuddy Renaldi.
Untuk Yuddy, ini merupakan status tersangka kedua yang disandangnya. Selain menyandang status tersangka di Kejagung, Yuddy sudah terlebih dulu dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang berbeda.
Kejagung mengungkapkan bahwa dalam kasus Sritex tersebut, Yuddy merupakan salah satu pihak yang menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex. Plafon kredit Sritex diperbesar menjadi Rp 350 miliar.
Yuddy dan para tersangka lainnya diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada PT Sritex. Padahal, Sritex tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan kredit.
Diduga, aksi mereka dilakukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Yuddy di...