Kejagung Periksa Etik Eks Kajati Sumut soal Korupsi Proyek Jalan yang Diusut KPK

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 YouTube/ TVR ParlemenKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut), Idianto, telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Pemeriksaan terhadap Idianto bersamaan dengan pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan Idianto oleh Jamwas Kejagung itu berkaitan dengan sisi etik.

"Pengawasan sudah melakukan pemeriksaan kok [terhadap Idianto]. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan, internal, ya. Tapi asas praduga tak bersalah, ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (19/8).

Anang tak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap Idianto tersebut dilakukan.

"Sudah diklarifikasi oleh Pengawasan Kejaksaan Agung. Baik Kajati, Kajatinya kan, itu aja," ucap dia.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di kejagung, Jumat (1/8). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanKapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di kejagung, Jumat (1/8). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Idianto telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Idianto didalami terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut.

"Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi, bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (19/8).

"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di ...

Baca Selengkapnya