Kejari Jaksel: Tom Lembong Kini Ditahan di Rutan Cipinang

21 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memasuki ruangan untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/ReutersTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memasuki ruangan untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters

Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kini telah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, Tom ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kasi Pidsus Kejari Jaksel, Suyanto Reksa Sumarta, mengungkapkan bahwa Tom dipindahkan ke Rutan Cipinang setelah divonis pidana 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"[Penahanan Tom Lembong] sudah dipindahin [ke] Cipinang. Sejak putus, beberapa hari setelah ada putusan. Beberapa hari setelah putus," kata Suyanto kepada wartawan, Kamis (31/7).

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya, Tom Lembong sempat ditahan di Rutan Kejari Jaksel.

Ia kemudian mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Maret 2025. Proses persidangan terus bergulir hingga akhirnya ia divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad , Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Foto: Meli Pratiwi/ANTARA FOTOMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan pers bersama Wa...
Baca Selengkapnya