Kejati Sumsel Geledah Rumah Alex Noerdin Sita Dokumen Terkait Pasar Cinde

1 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. Kejati SumselTim Penyidik Kejati Sumsel saat menggeledah rumah eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang berada di Jalan Merdeka, Palembang. Foto : Dok. Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali bergerak dalam pengusutan dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Kali ini, rumah milik mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang berada di Jalan Merdeka, Palembang, menjadi sasaran penggeledahan, pada Kamis (10/7/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT. MB terkait pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan Pasar Cinde pada 2016–2018.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel dan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang, keduanya tertanggal 8 Juli 2025,” ujar Vanny dalam keterangan resmi, Kamis (10/7/2025).

Tim yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, berhasil menyita sejumlah dokumen, data, serta surat-surat penting yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum lebih lanjut,” tambah Vanny.

 Dok. Kejati SumselTim Penyidik Kejati Sumsel saat menggeldah rumah eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin untuk mencari berkas terkait kasus korupsi Pasar Cinde Palembang. Foto : Dok. Kejati Sumsel

Tak ...

Baca Selengkapnya