ARTICLE AD BOX

Ramai diberitakan media massa, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan secara resmi memutuskan pelaksanaan stimulus ekonomi nasional pada Triwulan II tahun 2025. Stimulus ini diwujudkan melalui kebijakan pemberian diskon tarif transportasi.
Hal ini akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perhubungan, sebagai bentuk penugasan langsung pemerintah yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepada BUMN Sektor Perhubungan Dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025, yang dilaksanakan selama periode libur sekolah mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
Sebagai bagian dari bisnis transportasi, sektor pelabuhan dengan sigap mengusung program diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen. Eits, nanti dulu. Yang dimaksud pelabuhan di sini bukanlah pelabuhan umum, melainkan pelabuhan yang berada dalam kelolaan PT ASDP Indonesia Ferry alias lintas penyeberangan.
Adapun pelabuhan-pelabuhan di bawah naungan Pelindo sampai tulisan ini diselesaikan tidak jelas apakah juga akan mendiskon tarif mereka untuk mendukung program stimulus ekonomi pemerintah triwulan II atau tidak. Jadi, narasi yang dibangun oleh operator feri PT ASDP boleh dibilang "lebay" dan menyesatkan. Bila melihat model bisnis perusahaan ini, "kelebayan" ini bisa dimengerti. Pasalnya, PT ASDP selain mengoperasikan kapal-kapal penyeberangan, ia juga mengelola terminal penyeberangan. Dari hulu hingga hilir alias monopoli.
Menurut politisi Partai PKB yang ditunjuk menjadi Dirut ASDP setelah gagal melenggang ke Senayan, Heru Widodo, diskon tarif jasa pelabuhan yang disiapkan oleh ...