ARTICLE AD BOX

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 13,251 triliun untuk tahun 2026. Nantinya anggaran tambahan tersebut salah satunya akan digunakan untuk peningkatan keselamatan transportasi.
Sebelumnya untuk tahun 2026, pagu indikatif Kemenhub ada di angka Rp 24,405 triliun sementara pagu kebutuhan tahun 2026 ada di angka Rp 48,888 triliun.
“Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan prioritas yang belum terakomodir di dalam pagu indikatif tahun 2026, layanan keperintisan dan pemenuhan prioritas keamanan dan keselamatan transportasi,” kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Kemenhub di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7).
Meski nantinya bisa ditambah Rp 13,251 total pagu anggaran 2026 tetap ada di bawah pagu kebutuhan 2026 dengan Rp 37,66 triliun atau 77,02 persen dari pagu kebutuhan.
Selain untuk pemenuhan layanan perintis serta keamanan dan keselamatan, tambahan tersebut juga akan digunakan untuk perawatan perkeretaapian, pengadaan bus sekolah, perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, angkutan lebaran sampai belanja pegawai.
Selain itu terdapat alokasi untuk peningkatan kompetensi SDM transportasi dan diklat pemberdayaan masyarakat sampai kajian regulasi.
