ARTICLE AD BOX

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta bukan karena keterbatasan kuota impor.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah sudah memberikan kuota impor BBM untuk badan usaha swasta, bahkan bertambah 10 persen dari alokasi tahun 2024.
"Jadi dengan adanya penambah 10 persen ya berarti ini asumsi kita penambahan ini kan mencukupi," katanya usai konferensi pers Peresmian Tahap FEED Abadi Masela, Kamis (28/8).
Dengan begitu, Yuliot menyebutkan pihak Kementerian ESDM masih harus memetakan kembali penyebab seretnya pasokan BBM di SPBU swasta.
"Kalau ada kelangkaan ya kita harus petakan dulu ini apa yang menyebabkan kelangkaan tadi," ungkap Yuliot.
Fenomena kelangkaan BBM di SPBU swasta tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali. Terakhir, masalah ini terjadi pada Januari dan Februari 2025. Pada saat itu, pihak Shell Indonesia menyoroti keterlambatan perizinan impor.
Namun untuk kali ini, Yuliot memastikan izin impor sudah diberikan, sebab alokasi atau kuota ditentukan untuk sepanjang tahun.
"Alokasi kan tahunan Ya, kita evaluasi lagi. Ini apa yang menyebabkan permasalahan tadi," tandas Yuliot.