ARTICLE AD BOX

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) memastikan proyek jalan tol dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) memiliki skema baru. Dengan begitu, proyek jalan tol dengan skema KPBU tidak lagi mendapat dukungan konstruksi dari pemerintah.
Pemerintah sebelumnya ikut berpartisipasi dalam pembangunan sebagian konstruksi proyek jalan tol yang memakai skema KPBU.
“Kan Pak Menteri (PU) sudah menegaskan untuk KPBU tidak ada dukungan pemerintah, dukungan konstruksinya,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8).
Meski begitu, Rachman mengaku pihaknya sudah menyiapkan skema baru untuk proyek KPBU jalan tol. Ia menuturkan dalam skema baru tersebut pemerintah akan mendukung pengembangan kawasan.
“Jadi harus kita mengandalkan dari tarif. Ya kan? Makanya kita kembangkan dengan pengembangan kawasan, artinya supaya dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk meningkatkan, untuk menurunkan tarif tol sama mengurangi konsesi,” ujar Rachman.

Pada Buku II Nota Keuangan beserta ...