Ketua Komisi VIII: di DIM, Haji Diurus Menteri Urusan Haji dan Umrah

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKetua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Panja RUU Haji dan Umrah dari Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah sepakat kepengurusan haji akan dipegang Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/8).

Adapun pasal kepengurusan haji di dalam RUU itu akan berbunyi “Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama”.

Suasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut dengan pasal itu, artinya Panja sudah menyetujui adanya Kementerian Haji dan Umrah.

“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya. Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini Menteri Agama, yang ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Sudah, sudah ketemu,” ucap Marwan di sela rapat.

Namun, menurutnya, struktur dari Kementerian Haji dan Umrah belum dibahas. Nantinya, Marwan menyebut Kementerian Haji dan Umrah akan ada sampai level Kabupaten/Kota.

“Ya, sampai ke kabupaten. Jadi ada kanwil, tapi nggak tahu istilahnya ap...

Baca Selengkapnya