ARTICLE AD BOX

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membentuk tim khusus untuk menyusun regulasi kegiatan sound horeg di Jawa Timur.
Hal ini diputuskan setelah rapat koordinasi yang digelar Gubernur Jatim, dan Wakil Gubernur Jatim bersama Karo Ops Polda Jatim Jimmy Agustinus Anes, Kabidkum serta Intelkam Polda Jatim, Sekretaris MUI Jatim M. Hasan Ubaidillah, dan Kepala OPD Jatim lainnya pada Kamis (24/7) malam.
Rapat itu membahas penyusunan aturan atau regulasi penggunaan sound horeg di Kabupaten/Kota di Jawa Timur serta pembentukan tim khusus.
Tim khusus yang dibuat melibatkan berbagai lembaga yakni dari Polda Jatim, MUI Jatim, Kanwil Hukum, dokter dan lainnya.
"Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim dan Perangkat Daerah lainnya," ujar Khofifah, Jumat (25/7).
"Kami melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," tambahnya.

Khofifah menyampaikan sound horeg ini membutuhkan payung regulasi baik bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama.
"Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. Jad...