Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Selama 8,5 Jam

1 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTOGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa baru saja selesai diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Kamis (10/7). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Pantauan kumparan, Khofifah keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.27 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja dan kerudung putih serta celana hitam polos.

Khofifah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim bersama dengan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Pulung Chausar; Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Lilik Pujiastuti; dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono.

Khofifah hadir di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB, lewat pintu belakang Gedung Tribrata. Kedatangannya tak diketahui media yang meliput di lokasi. Diperkirakan, ia menjalani 8,5 jam pemeriksaan.

Khofifah mengatakan dirinya hadir dalam pemeriksaan ini sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

"Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu," kata Khofifah kepada wartawan, Kamis (10/7).

Khofifah tidak merinci jumlah pertanyaan yang diajukan padanya. Salah satunya adalah pertanyaan KPK terkait struktur Organ...

Baca Selengkapnya