ARTICLE AD BOX

Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (20/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari NasDem, Ahmad Sahroni. Turut hadir dalam rapat tersebut yakni empat pimpinan KPK beserta jajaran.
Membuka paparan dalam rapat, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan soal kinerja, tata kelola kelembagaan dan SDM hingga akan membahas harmonisasi RKUHAP dan UU KPK.
"Evaluasi kinerja, kemudian evaluasi tata kelola kelembagaan dan SDM dan ketiga adalah harmonisasi RKUHAP dan UU KPK," kata Setyo.
“Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah,” lanjutnya.
Ia memaparkan sudah ada beberapa kasus yang ditangani KPK yakni tindak pidana korupsi di sektor pemerintah daerah, sektor keuangan, sektor sumber daya alam, dan tindak korupsi terkait pelayanan publik.
“Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji,” jelasnya.