Komisi III Soal Peran di Publik RUU KUHAP: Kami yang Omong Kosong atau Mereka?

1 hari yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Konferensi pers Panja RUU KUHAP di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanKonferensi pers Panja RUU KUHAP di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi III bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP. Ada 1.531 DIM yang sudah dibahas dan disepakati bersama.

Ketua Komisi III Habiburokhman lalu merespons sebagian pihak yang menilai RUU KUHAP minim partisipasi publik. Dia menyebut, semua pihak sudah dilibatkan dalam pembahasan ini.

"Silakan masyarakat yang menilai, kami yang omong kosong atau mereka yang omong kosong," ujar Habiburokhman di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, uji publik sudah lebih dulu digelar sebelum pembahasan bersama pemerintah. Setiap uji publik juga dilakukan secara terbuka.

"Dari sejak awal ya, termasuk orang yang ngomong kami ini partisipasi omong kosong, mereka sudah kami undang. Lebaran, masih suasana lebaran kami undang kok, gitu lho," kata dia.

Suasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Habiburokhman mengeklaim, DIM yang dibahas bersama pemerintah saat ini juga hasil dari rangkaian uji publik yang sudah berjalan beberapa bulan belakangan.

"Dan ini Anda lihat ...

Baca Selengkapnya