Komisi V DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran 2026 Mitra Kerja, Ini Rinciannya

1 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Rapat kerja Komisi V DPR RI bersama mitra di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Rapat kerja Komisi V DPR RI bersama mitra di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran indikatif 2026 seluruh mitra kerja. Nantinya pembahasan lanjutan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam persetujuan pagu indikatif tersebut, para mitra kerja yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa PDT, Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas masih memiliki selisih backlog atau kebutuhan anggaran antara pagu indikatif dengan pagu kebutuhan untuk 2026.

“Maka agenda Raker dan RDP kita hari ini adalah penetapan rencana kerja KL dan rencana kerja pemerintah KL tahun 2026 dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI dan hasilnya akan segera disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam rapat kerja bersama mitra di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7).

Berikut Rinciannya

1. Kementerian PU

Pagu kebutuhan anggaran untuk 2026 yang diusulkan Rp 139.735.635.186.000. Sementara pagu indikatif yang disetujui Komisi V untuk 2026 senilai Rp 70.855.457.365.000.

Dengan begitu masih terdapat kekurangan yang akan dibahas kembali di Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 68.880.177.821.000.

2. Kementerian Perhubungan

Pagu kebutuhan anggaran untuk 2026 yang diusulkan Rp 48.888.802.477.000. Adapun pagu indikatif yang disetujui Komisi V senilai Rp 24.405.964.808.000.

Maka backlog anggaran senilai Rp 24.482.337.669.000 akan kemba...

Baca Selengkapnya