ARTICLE AD BOX

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 179.739.976.000.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kepala BP Haji, Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
"Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp 63.103.713.000 yang dialokasikan untuk program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama sehingga pagu anggaran Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia tahun 2025 hasil rekonstruksi efisiensi yang awalnya Rp 108.627.990.000 menjadi Rp 171.730.830.000," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid.
Wachid juga menyampaikan bahwa Komisi VIII turut menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 8.009.173.000 yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional perkantoran. Dengan demikian, total pagu anggaran BP Haji tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Rp 179.739.976.000.
"Komisi 8 DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang berasal dari pembukaan blokir anggaran badan penyelenggaraan Haji Republik Indonesia tahun 2025 sebesar Rp 8.9.173.000 yang akan digunakan untuk operasional perkantoran sehingga pagu anggaran badan penyelenggara ibadah haji tahun 2025 menjadi Rp 179.739.976.000," ucap dia.
