ARTICLE AD BOX

KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Kadis PUPR Sumur, Topan Obaja Ginting. Penggeledahan menyasar kantor pemerintah hingga rumah para tersangka.
"Yang pertama tim melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di Balai Besar PJN. Di mana tim menemukan dokumen-dokumen terkait yang memberikan petunjuk ya dalam penanganan perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (7/7).
Selanjutnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumur, Topan Obaja Ginting, di Medan. Di sana, ditemukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan 2 pucuk senjata api.

Tak berhenti di situ, penggeledahan kemudian berlanjut ke kawasan Padangsidimpuan. KPK menggeledah kantor dan rumah milik tersangka Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar.
"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan. Dari temuan-temuan itu," jelas Budi.
Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan juga di Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal. Hal ini dilakukan karena penyidik menemukan petunjuk dari penggeledahan kantor dan rumah Akhirun.
"Di r...