Komplotan Pencuri Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Residivis

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Sinta Yuliana/Lampung GehPolresta Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers kasus pencurian bersenjata api. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Komplotan pelaku pencurian bersenjata api (Senpi) berhasil ditangkap. Mereka merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.

Komplotan itu berinisial AD (41), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, TTS (44), warga Tanjung Karang Timur dan TN. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran petugas.

 Sinta Yuliana/Lampung GehPolresta Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers kasus pencurian bersenjata api. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan komplotan itu berhasil ditangkap petugas pada Selasa (1/7) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 1 pucuk senjata api rakitan berikut 5 butir amunisi aktif dan mata kunci letter T," katanya.

 Sinta Yuliana/Lampung GehPolresta Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers kasus pencurian bersenjata api. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kapolres menjelaskan hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan senpi rakitan dengan membeli dari seseorang seharga Rp 3 juta di wilayah Lampung Timur.

“Senjata api ini baru dibeli oleh pelaku AD dari salah satu warga di Lampung Timur seharga Rp 3 juta dan saat ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku AD berperan sebagai joki, T...

Baca Selengkapnya