ARTICLE AD BOX

KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kerja sama ini membantu pihaknya dalam melakukan penelusuran aliran dana hasil pemerasan.
"Ini juga ada dukungan dari PPATK. Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening. Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri," kata Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (22/8).
Setyo menjelaskan, berkat bantuan PPATK ini pihaknya bisa melakukan penelusuran lebih cepat terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana sehingga bisa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menambahkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dari informasi aliran dana yang didapat dari PPATK pihaknya langsung melakukan penangkapan.
"Pada dua hari yang lalu ini, hari Rabu dan hari Kamis, di situlah kami melakukan eksekusinya. Dari eksekusi tadi, sudah disampaikan oleh Pak Ketua, bahwa ketika ada penyerahan uang, lalu kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut," jelas Asep.
