KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Budi belum mengungkap apa saja barang yang disita dari penggeledahan tersebut. Sebab, menurut dia, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Masih berlangsung nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," ungkapnya.

Di sisi lain, Budi menjelaskan hari ini penyidik juga menggeledah satu rumah milik seorang ASN Kemenag di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari sana disita sebuah mobil.

Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti untuk membuat terang perkara ini.

"Tentu penyidik dalam penggeledahan ini adalah untuk mencari petunjuk untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terkait dengan perkara ini," jelas Budi.

Belum ada penjelasan dari Gus Yaqut mengenai penggeledahan tersebut.

Kasus Kuota Haji

Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya pembagian kuota itu seharusnya ...

Baca Selengkapnya