KPK Panggil Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Dia akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (27/8).

Namun, Budi belum merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadap Hilman. Termasuk soal konfirmasi kehadiran dari Hilman.

 Moh Fajri/kumparanDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyapa jemaah haji di Makkah. Foto: Moh Fajri/kumparan

Bersama dengan Hilman, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, hari ini. Namun, Gus Alex sudah menjalani pemeriksaan lebih cepat dari yang dijadwalkan, yakni pada Selasa (25/8) kemarin.

Kemudian KPK turut memanggil dua saksi yang berasal dari pihak travel haji. Mereka, yakni Budi Darmawan selaku Dirut PT Annatama Purna Tour; dan Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.

Korupsi Kuota Haji

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mem...

Baca Selengkapnya