ARTICLE AD BOX

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Mandailing Natal 2021–2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, hingga Plt Kadis PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Sari Harahap, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Mereka diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut)," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (16/7).

Bersama dengan Jafar dan Elpi Yanti, penyidik KPK juga memanggil enam orang saksi lainnya dalam pemeriksaan perkara tersebut pada hari ini. Mereka adalah:
Pokja PUPR Mandailing Natal, Natalina;
Mengurus Rumah Tangga, Isabella;
Komisaris PT Dalihan Natolu, Taufik Lubis;
Bendahara PT Dalihan Natolu, Mariam;
Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora, Maskuddin Henri; dan
Wakil Direktur PT Dalihan Natolu, Seri Agustina Melinda.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," ungkap Budi.
Belum ada komentar atau tanggapan dari para saksi tersebut terkait pemanggilan oleh KPK.
KPK juga belum membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan para saksi itu, termasuk keterangan yang ingin digali oleh penyidik terkait kasus tersebut.